Sejak bergulirnya
reformasi tahun 1998, Indonesia
memasuki masa transisi yang sangat cepat. Berbagai peristiwa sepanjang masa
transisi ini memiliki catatan-catatan yang menarik untuk dikaji. Peristiwa-peristiwa
tersebut meliputi hampir seluruh aspek kehidupan bernegara dan berbangsa,
termasuk bidang hukum.
Masa transisi yang
diikuti pula dengan keterbukaan informasi publik telah membuka cakrawala baru
dalam diskursus pemikiran Hukum di Indonesia. Dengan terbukanya informasi
publik melalui pemberitaan media, satu persatu peristiwa yang berkaitan dengan
hukum diangkat kepermukaan dan menjadi topik diskusi yang hangat.
Dinamika ini tidak hanya terjadi dikalangan para pakar hukum, tetapi juga
merambah